Loker PKH (Pendamping Keluarga Harapan) 2017



1. Pekerja Sosial Supervisor (877 orang) 

Keterangan: Berkedudukan di Kabupaten/Kota setempat
Kualifikasi: 
a. Minimal D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
b. Diutamakan pengalaman menjadi pendamping sosial PKH denggn latar belakang pendidikan DIV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
c. Mempunyai pengalaman praktek pekerjaan sosial
d. Menguasai MS Office
e. Usia maksimum 45 tahun.

2. Pendamping Sosial (12.214 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Kecamatan setempat
Kualifikasi:
a. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial/Sarjana di bidang ilmu-ilmu sosial terapan. Diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau berpengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
c. Menguasai MS Office.
d. Usia maksimum 35 tahun
Baca Juga : Bagaimana Cara Download Aplikasi Seleksi ADM PKH 2017

3. Pendamping Sosial PKH Akses (2.013 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Kecamatan Setempat
Kualifikasi:
a. Pendidikan minimal tingkat SMA, diutamakan lulusan SMK Pekerjaan Sosial (SMKPS), diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial di berbagai bidang pelayanan kesejahteraan sosial dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) minimal 1 tahun
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini)
c. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat serta adat istiadat setempat;
d. Bersedia ditempatkan di distrik-distrik yang jauh dari ibukota kabupaten.
e. Usia maksimum 45 tahun

4. Asisten Pendamping Sosial (172 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Kecamatan setempat
Kualifikasi:
a. Pengalaman Kerja sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) minimal 1 tahun dan memiliki pendidikan minimal SMA/Sederajat;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini)
c. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteristik masyarakat serta adat istiadat setempat
d. Usia maksimum 45 tahun Baca Juga : Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran PKH Kemensos 2017

5. Administrator Database Provinsi/Kabupaten/Kota (607 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Prov/Kab/Kota setempat
Kualifikasi: 
a. Pendidikan Diploma/Sarjana di bidang Ilmu Komputer/ Informatika/Statistika dan rumpun ilmu Sains dan Teknologi diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang komputer/ pengolahan data dan internet
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan di kabupaten/kota lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini)
c. Usia maksimum 35 tahun.

6. Koordinator Regional (7 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua dan Sumatera Utara
Kualifikasi: 
a. Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Wilayah PKH minimal 2 tahun
b. Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Kab/Kota PKH minimal 4 tahun
c. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH Provinsi/ Kab/Kota minimal 5 tahun
d. Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi 
e. Membuat surat pernyataan: (1) Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Regional yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga; (2) Bersedia ditempatkan di seluruh regional; (3) Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain
f. Berdomisili di lokasi yang membutuhkan Koordinator Regional.

Baca Juga : Bagaimana Cara Download Aplikasi Seleksi ADM PKH 2017

7. Koordinator Kabupaten/Kota (193 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Kab/Kota setempat
Kualifikasi:
a. Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
b. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator minimal selama 5 tahun.
c. Berkinerja baik berdasarkan penilaian kinerja Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan belum pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dalam 4 (empat) bulan terakhir.
d. Membuat surat pernyataan: (1) Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Kabupaten/kota yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga; (2) Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain
e. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
f. Berdomisili di kabupaten/Kota yang dibutuhkan.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel